Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Covid-19 untuk Lansia Masih Ada
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan stok vaksin Covid-19 untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik aman.
“Vaksin Sinovac yang sudah jadi kan tiga juta. Terus kita tahu ada Sinovac dalam bentuk bulk sebanyak 35 juta dosis. Jadi kurang lebih totalnya itu bisa untuk sekitar 33 juta dosis,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin pagi, 15 Maret 2021.
Nadia mengatakan stok dan distribusi vaksin Covid-19 di Indonesia masih aman sehingga pemerintah meyakini program vaksinasi Covid-19 bisa berjalan lancar. Target vaksin untuk masyarakat lansia telah dialokasi sekitar 21,5 juta dosis. Kemudian, target vaksin untuk petugas pelayanan publik dialokasikan sekitar 16,9 juta dosis.
“Ini tentunya kalau kita lihat angka 33 juta pasti tidak cukup. Minimal kita butuh vaksinasinya itu adalah 70 juta. Jadi kita masih perlu datangkan vaksin lainnya pada Maret ini,” kata Siti. Ia menyatakan masih akan ada tambahan 20 juta vaksin, termasuk dari AstraZeneca.
Dia menambahkan, proses distribusi vaksin selama ini berjalan lancar atau tidak ada kendala karena dilakukan secara bertahap. “Karena memang gudang vaksin sudah dikosongkan. Jadi saat kedatangan vaksin, gudang-gudang vaksin sudah dikosongkan,” ujarnya.
Siti menjelaskan pemerintah menggunakan dua mekanisme dalam distribusi vaksin Covid-19. Pertama melalui dinas kesehatan provinsi. Kedua lewat Bio Farma.
Tantangan dalam proses distribusi vaksin terjadi di sejumlah lokasi pengiriman pada daerah terpencil. Sebab pengiriman melalui jalur darat tidak selalu bisa berjalan lancar.
Menurut dia, ada daerah yang membutuhkan waktu yang relatif lebih panjang dalam proses distribusi. “Tapi sejauh ini tidak ada kendala yang berarti untuk proses distribusi,” kata Siti Nadia.
Ia menilai upaya menjaga ketersediaan stok vaksin adalah yang terpenting untuk dilakukan. Sebab, orang yang sudah mendapatkan dosis pertama harus dipastikan memperoleh dosis kedua, sehingga pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin untuk masyarakat.
Siti Nadia menambahkan ada selang waktu 14 hari dari pemberian vaksin tahap pertama ke tahap kedua. Sedangkan untuk lansia, ada selang waktu 28 hari dari pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama ke tahap kedua.
“Kita melakukan prioritas. Misalnya, untuk lansia hanya di ibu kota provinsi. Semua lansia harus dapat. Jadi kita atur proses distribusinya,” ujar Siti Nadia ihwal distribusi vaksin Covid-19.