Haji 2021, Menag Yaqut Ingin Kemenkes – Kemenhub Samakan Protokol Kesehatan
Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengharapkan adanya sinkronisasi ketentuan protokol kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021.
“Kami berharap ada kesepahaman antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan, terutama menyangkut jarak fisik dan tes swab,” kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Kemenkes, Kemenhub, dan Komisi Agama DPR, Senin, 15 Maret 2021.
Yaqut mengatakan sinkronisasi protokol akan memudahkan kementerian agama dalam mengimplementasikan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2021, sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat.
Yaqut mengungkapkan Kemenag berencana melakukan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), karena penyelenggaraannya di masa pandemi akan mempengaruhi pembiayaan. Menurut dia, ada empat variabel yang akan berpengaruh, yaitu kuota haji, protokol kesehatan, pajak, dan kurs. “Makin kecil kuota jemaah yang diberangkatkan maka makin besar beban biaya per orangnya,” kata dia.
Salah satu penentu perhitungan tersebut, kata Yaqut, adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi. “Untuk itu perlu disepakati komunikasi publik yang selaras antarkementerian, dan antara pemerintah dan DPR agar tercipta kondisi yang baik ketika kita menyampaikan informasi pada masyarakat,” katanya.
Yaqut Cholil juga menegaskan Kementerian Agama sebagai leading sector penyelenggaraan ibadah haji 2021 selalu siap dengan segala kemungkinan dari sisi pemerintah dengan dukungan semua pihak.