Sat. Nov 23rd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Dua Kurir Dicokok Polisi Lantaran Pasok Sabu Berbalut Orek Tempe ke Tiga Orang Tahanan Polres Jakarta Selatan

Dua kurir mengantar makanan nasi berisi tempe orek dibaluti narkoba jenis sabu untuk tiga tahanan Polres Jakarta Selatan Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diringkus Polisi, Selasa (2/3/2021).

Tahanan Narkoba Polres Jaksel yang mendekam di Mapolres Jaksel, MS, DD dan AMD itu memesan sabu itu curi-curi waktu

Kedua pelaku itu langsung meninggalkan lokasi usai memberikan nasi berisi tempe orek. “Kemudian untuk mencari amannya, pengirim meninggalkan saja, tidak mengantar langsung saat jam besuk, tapi meninggalkan di penjagaan kemudian pergi,” ujar Azis.

Selanjutnya, petugas penjaga tahanan Bripka Winarso curiga dengan makanan tersebut. Setelah dicek, di salah satu lauknya tersebut ditemukan satu paket sabu. Sabu itu pun tidak sempat masuk ke dalam rutan.

Kedua kurir AF dan MF ditangkap di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Pukul 22.00 WIB oleh Satres Narkoba Jaksel. Dari hasil pengembangan polisi menemukan sabu dengan total 5,54 gram.

Ketiga napi tersebut diketahui terjerat kasus yang sama, yakni narkotika. Namun, ketiga tersangka tersebut tidak ditangkap bersamaan, melainkan ditangkap dalam waktu yang tidak jauh berbeda. “Berbeda waktu (ditangkapnya), tapi hampir bersamaan, kasusnya sama narkotika juga,” ujarnya.

Azis menyebut di antara napi dan pengirim itu tidak ada hubungan keluarga. Hanya sebatas pengedar dan pengguna narkotika. “Sementara tidak ada hubungan (keluarga), hanya hubungan pertemanan di antara pengedar dan pengguna narkotika,” jelasnya.

Akibatnya kelima tersangkat dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.