Mon. Nov 18th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia: Kebijakan yang Berubah-ubah hingga Vaksinasi

JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang diakibatkan oleh virus SARS-CoV-2 yang melanda dunia termasuk Indonesia sudah berlangsung selama satu tahun lamanya. Di Indonesia sendiri kasus Covid-19 pertama kali ditemukan pada 2 Maret 2020.

Bahkan, penemuan kasus ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Kesehatan pada waktu itu, Terawan Agus Putranto.

Namun, selama setahun berjalan kasus Covid-19 di Indonesia juga masih menunjukkan penambahan. Meskipun dalam beberapa kali sempat mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang tajam juga penurunan.


Selain itu, kebijakan yang diambil oleh pemerintah selama setahun menangani pandemi Covid-19 ini juga silih berganti. Pemerintah juga melakukan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang kemudian diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Bahkan, dapat dikatakan sebagai puncak dari penanganan pandemi adalah ketika dilakukan reshuffle Menteri Kesehatan oleh Presiden Jokowi dari Terawan Agus Putranto digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin.

Berikut perjalanan selama setahun pandemi Covid-19 di Tanah Air:

2 Maret 2020
Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia yakni kasus 1 dan 2 atau seorang ibu dan putrinya, warga Depok, Jawa Barat, yang tertular oleh warga negara Jepang.

10 Maret 2020
World Health Organization (WHO) menetapkan pandemi Covid-19.
– Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan Covid-19 sudah menyebar secara global di seluruh dunia.
– Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Jokowi, meminta agar Jokowi mendeklarasikan darurat nasional.

Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

9 April 2020
Covid-19 sudah menyebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dimana jumlah kasus positif terinfeksi pada 9 April 2020 yakni sebanyak 337 pasien positif. Sehingga jumlah positif Covid-19 sebanyak 3.293 orang dan 280 meninggal dunia.10 April
DKI Jakarta yang dinyatakan sebagai episentrum Covid-19. Dan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Jakarta, kemudian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (9/4/2020) meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan “Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta”.

PSBB di Jakarta dimulai pada Jumat, 10 April 2020. Kegiatan perkantoran dihentikan, gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga tidak boleh berkerumun.

13 April 2020
Covid-19 Bencana Nasional.
– Presiden Joko Widodo menetapkan Covid-19 jadi bencana nasional melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Penetapan ini menjadikan Covid-19 sebagai bencana non-alam.

14 Mei 2020
Fatwa MUI untuk Idul Fitri
– MUI menerbitkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan takbir dan salat idul fitri. MUI menyatakan shalat id berjamaah bisa digelar di rumah masing-masing, takbir bisa digelar di rumah hingga medsos.

18 Mei 2020
Presiden Joko Widodo melarang mudik Lebaran. Namun, transportasi untuk logistik, pemerintahan, kesehatan, dan kepulangan TKI tidak dilarang.

5 Juni 2020
Pembatasan Sosial Berskala Besar transisi di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Kepgub Nomor 563 Tahun 2020 tentang PSBB transisi. Aktivitas-aktivitas ekonomi mulai diizinkan berjalan secara terbatas dan bertahap.

21 Juli 2020
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 diubah menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ganti nama menjadi Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Satgas Covid-19 berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Keputusan ini termuat dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020.

Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto digantikan oleh Wiku Adisasmito selaku Jubir Satgas Covid-19.

28 Agustus 2020

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.