Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Tegaskan Tolak KLB Ilegal
JAKARTA – Para pendiri Partai Demokrat keberatan terhadap segelintir oknum pendiri serta mantan-mantan kader yang berniat mengambil alih kepemimpinan partai berlambang mercy ini secara tidak sah, berkonspirasi dengan pihak eksternal.
Para pendiri solid mendukung kepemimpinan serta kepengurusan Partai Demokrat yang sudah disahkan pemerintah. Mereka juga mengapresiasi keputusan pemecatan kader-kader yang berkhianat.
Ini disampaikan Steven Rumangkang, Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat menanggapi konferensi pers yang dilakukan Hengky Luntungan dan segelintir oknum pendiri partai lainnya pada Sabtu 27 Februari 2021 lalu.
“Hengky bertindak atas namanya sendiri. Kami, para pendiri Partai Demokrat, solid berada di belakang Ketum AHY dan pengurus DPP yang sah,” ujarnya dalam keteranganyang diterima SINDOnews, Minggu (28/2/2021).
Di mata Steven dan para pendiri Partai Demokrat lainnya, Hengky Luntungan tidak punya kapasitas dan legal standing untuk mempersoalkan kepemimpinan Partai Demokrat, apalagi mengusulkan KLB atau mempersoalkan pemecatan. “Ini semua urusan internal Partai Demokrat dan sudah ada mekanismenya berdasarkan ART PD BAB VII, Pasal 83,” tegas Steven.
Steven tercatat sebagai pendiri nomor 99 dan merupakan putra mendiang Vence Rumangkang yang merupakan pendiri Partai Demokrat nomor 1, sesuai akte pendirian Partai Demokrat. Selain Steven, Vera Rumangkang, putri mendiang Vence juga tercatat sebagai pendiri dan kini menjadi Waketum Partai Demokrat serta anggota DPR RI.
Semasa hidupnya, mendiang Vence bahu membahu dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendirikan Partai Demokrat tahun 2001. Sebenarnya Undang-undang Partai Politik hanya mensyaratkan minimal 50 orang sebagai pendiri.
Tapi untuk menghormati peran SBY, maka jumlah pendiri dijadikan 99, menyimbolkan tanggal 9 September, hari lahir SBY. Angka 99 ini juga representasi dari 99 pendiri Partai Demokrat.
Wasekjen Partai Demokrat, Jovan Latuconsina membenarkan pendapat Steven. “Kepemimpinan dan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 sudah disahkan oleh Kemenkumham dan diumumkan dalam Lembaran Negara,” tegas Jovan.
“Sama sekali tidak ada alasan untuk menyelenggarakan KLB. Lagipula sudah ada deklarasi 34 Ketua DPD menolak KLB, jadi syarat legal formal untuk KLB sudah tertolak,” sambungnya.
Jovan menyindir Hengky yang mengaku pendiri tapi tidak menunjukkan sikap yang konsisten dan konsekuen. “Pak Hengky ikut menikmati saat Partai Demokrat berjaya tapi hilang ketika Partai Demokrat mengalami ujian, sekarang sibuk mengusik-usik kepengurusan Partai Demokrat yang sedang memperjuangkan harapan rakyat. Kalau memang pendiri, tunjukkan mental pejuang, bukan pengeluh dan penggerutu,” pungkasnya.