Bantah Kena OTT, Jubir Bilang Nurdin Abdullah Dijemput sebagai Saksi
JAKARTA – Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ,Veronica Moniaga memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan yang menyebutkan Nurdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Veronica, Nurdin dijemput secara baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas.
“Saya ingin menjelaskan mengenai berita yang sedang marak terkait Bapak Gubernur Sulsel. Bapak Gubernur tidak melalui proses operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” kata Veronica dalam rekaman video yang diperoleh SINDOnews, Sabtu (27/2/2021).
Meskipun belum mengetahui penyebab penjemputan, kata dia, Gubernur Sulsel sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur. “Berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” tandasnya.
Dia menjelaskan, Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti. “Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari rumah jabatab gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” tutur Veronica.