Sun. Sep 29th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

15 Germo Diringkus dengan Dugaan Menjual Gadis di Bawah Umur kepada Pria Hidung Belang Untuk Eksploitasi Seks

JAKARTA – Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 15 tersangka germo kasus eksploitasi anak di bawah umur, Kamis (25/02/2021).

15 tersangka yakni WH, AWL, YY, AG, AR, KN, SI, SA, AI, SH, CGA, YF, PK, dan AR, meringkuk di tahanan Poldam Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, dalam melakukan aksinya kelimabelas tersangka berperan sebagai germo.

“Ada 10 LP (laporan polisi) dengan tersangka 15 orang berperan sebagai germo. Korbannya gadis-gadis di bawah umur,” ucap Yusri dalam Jumpa Persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/02/2021).

Para tersangka (germo)  menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang untuk dieksploitasi secara seksual.

Adapun, total anak di bawah umur yang menjadi korban adalah sebanyak 91 orang.

“Selain itu juga ada 195 orang dewasa yang menjadi korban,” katanya.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang dijual oleh para tersangka.

Kelimabelas tersangka itu mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka juga dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.