Layani Dokumen Rusak, Dukcapil Kemendagri Terjunkan 4 Tim Tanggap Bencana
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus proaktif untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menindaklanjuti arahan Mendagri, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan 4 tim Dukcapil Kemendagri tanggap bencana. Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.
Tim tanggap bencana Dukcapil Kemendagri sebelumnya juga diturunkan sebulan penuh masing-masing 4 tim ke daerah bencana banjir di Kalimantan Selatan dan korban bencana gempa bumi di Majene Sulawesi Barat.
“Saya meminta rekan-rekan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri proaktif turun melakukan pelayanan jemput bola di daerah-daerah bencana, khususnya kali ini daerah bencana banjir di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sesuai data BMKG puncak musim hujan 2020/2021 diprakirakan terjadi pada Februari 2021 ini, maka Dukcapil secara pro aktif menyiapkan tim dan peralatan untuk terjun langsung ke titik bencana mengganti dokumen kependudukan yang rusak,” ujar Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Menanggapi langkah proaktif ini, Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Azis menyampaikan apresiasinya karena bagi warga yang jadi korban bencana kehilangan dokumen dokumen penting adalah ‘bencana’ lain juga.
“Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini benar benar meringankan beban mereka dan tunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang alami,” tegas Varhan yang merupakan Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini.
Zudan menuturkan, untuk tim tanggap bencana di Jawa Tengah dan Jawa Timur pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Jateng dan Disdukcapil Provinsi Jatim.
“Setelah berkoordinasi dengan tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota terdampak, mereka sudah meworo-woro warganya bisa mengurus dokumen yang rusak tersebut dan akan diganti dengan yang baru di posko yang tersedia,” ujarnya.