Wanita Korban Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Terpedaya, Dijadikan Istri Katanya untuk Dampingi Saat Dilantik Jadi Kapolres
Pelaku polisi gadungan berpangkat kombes komisaris besar) berinisial HH di Depok ternyata lihai soal bujuk rayu untuk membuat wanita terpedaya.
Ada wanita melapor ke polisi, ia mengaku jadi korban, bahkan jadi istrinya karena terpedaya.
Pelaku polisi gadungan berpangkat kombes (komisaris besar) berinisial HH, pernah mempekerjakan korban yang merupakan istrinya sendiri di Bandung.
Hal ini terungkap setelah ada pengakuan korban, wanita berusia 25 tahun (istri polisi gadungan itu) yang mengungkapkan kepada anggota Patmor Raimas Sabhara Polres Metro Depok, ia pernah diberi pekerjaan di Bandung.
“Korban sudah dikasih kerja di daerah Bandung selama 2 bulan oleh pelaku yang sudah menjadi suaminya,” ujar Katim Raimas Reborn Satuan Sabhara Polres Metro Depok, Aiptu Iwan kepada Poskota, Sabtu (30/1/2021) sore.
Mantan anggota Jaguar Polres Metro Depok ini mengatakan berdasarkan keterangan korban, dia terpedaya oleh bujuk rayu pelaku.
“Pelaku HH dan korban ketemu di kontrakan di perbatasan Depok – Jakarta Selatan, di wilayah Beji. Pelaku berdalih tiga kontrakan, salah satunya ditempati korban, mengaku sudah dibeli sama bosnya yang bintang satu,” katanya.
Karena khawatir tidak dapat kontrakan lantaran habis terkena PHK akibat pengurangan karyawan, korban yang pernah jadi pegawai outsourching perusahan minyak, terlena dengan bujuk rayu pelaku untuk mau dijadikan istri.
Terlebih ada bujukan, katanya dijadikan istri untuk mendampingi pelaku HH saat dilantik jadi Kapolres di Tangerang.
“Padahal korban ini sudah memiliki pacar. Karena faktor ekonomi menerima begitu saja permintaan pelaku yang ingin mengajak nikah dengan alasan untuk menjadi istri untuk dinas pelantikan menjadi Kapolres di Tangerang,” paparnya.
Berjalan waktu tiga bulan, ada saudara korban, anggota Sabhara Polres Metro Depok, Briptu Pratama, memancing pelaku dengan memintai KTA dan akhirnya pelaku mengaku.
“Korban berpenampilan menarik dan muda membuat pelaku HH untuk menjebak demi keuntungan pribadi. Korban merasa kesal setelah perbuatan pelaku dan akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan,” tutupnya.