Otak Pemalsu Surat Tes Covid-19 Ternyata Pasangan Kekasih, Satu Diantaranya Petugas Farmasi
Otak pelaku pemalsuan surat keterangan hasil swab antigen dan tes swab PCR Covid-19 yang diungkap Polda Metro Jaya ternyata dikendalikan pasangan kekasih.
Tersangka, RSH, 20 dan kekasihnya, RHM 22, berperan membuat dan menawarkan surat hasil swab antigen Covid-19 melalui Facebook dengan nama akun redy1109 dengan biaya Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.
“Dari hasil memalsukan surat swab antigen Covid-19 ini para tersangka mendapat keuntungan. Jumlahnya saat ini masih kami dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senim (25/1/2021).
Kemudian, kata Yusri dua tersangka IS, 23 dan DM membeli dan menggunakan surat hasil swab antigen covid 19 palsu tersebut dari RSH untuk persyaratan perjalanan keluar kota.
“Surat hasil swab antigen Covid-19 tanpa melalui prosedur tindakan pengambilan spesimen pasien dengan menggunakan Kop Surat Klinik Denti Sari,” tukasnya.
Dikatakan, tersangka RSH kesehariannya bekerja di bagian farmasi Klinik Denti Sari kemudian mengcopy draft surat hasil test yang ada di klinik tersebut. Selanjutnya mengirim draft tersebut kepada kekasihnya RHM untuk diisi data pemesan.
Setelah terisi data pemesan, tersangka RSH mencetak surat tersebut lalu mencantumkan hasil pengecekan swab Non Reaktif dengan tanda tangan RSH dan dicap stempel Klinik Denti Sari.
Kemudian RSH menyerahkan surat tersebut ke pemesan tersangka IS. Dari hasil penyelidikan kemudian Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan kekasih RSH dan RHM berikut pembelinya IS serta DM.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali menciduk 4 tersangka lain, yaitu MA, AY, Y dan SP. Tersangka Y melakukan pemalsuan surat keterangan hasil swab atas nama SP menggunakan Kop Surat Laboratorium FASTLAB tanpa proses pengambilan spesimen pasien.
Tersangka Y merupakan karyawan PT. Inti Dharma Global Indo yang bertugas sebagai Admin Server Database FASTLAB, Aplikasi FASTLAB dan Aplikasi Cristal Mix di Laboratorium FASTLAB.
Ia mengakses sendiri database dan kedua aplikasi tersebut tanpa izin. Sehingga atas permintaan foto KTP pemesan dapat mengeluarkan hasil swab negatif atas nama SP.