Soal Vaksinasi Mandiri, DPR Ingatkan Jangan Sampai Picu Kecemburuan
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyoroti rencana pemerintah membuka vaksinasi mandiri untuk masyarakat.
Namun, pemerintah dikatakannya juga perlu menerapkan sejumlah aturan dan ketentuan yang ketat untuk menghindari ketidakadilan dan kecemburuan masyarakat.
“Yang harus dicatat, boleh saja direncanakan dan diskusikan, namun dengan catatan yang sangat ketat dan aturan yang ketat pula,” tutur Rahmad kelada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Pertama, kata Rahmad, keadilan dan hak yang sama untuk mendapatkan vaksin bagi setiap warga negara dengan tetap memperhatikan skala prioritas seperti yang sudah disampaikan pemerintah, sehingga terhindar kejadian saling berebut dan saling mendahului di masyarakat.
Kedua, untuk menghindari kelompok masyarakat yang memiliki dana atau kemampuan ekonomi lebih mendapatkan vaksin terlebih dulu, maka mutlak adanya pelarangan vaksinasi untuk individu mendapatkan vaksin mandiri.
“Sehingga, vaksin mandiri diperuntukan kepada perusahaan dengan jumlah karyawan besar, serta kelompok masyarakat dengan jumlah besar yang memiliki banyak seperti pondok pesantren, sekolah dan lain-lain,” usul Rahmad
Ketiga, lanjut politikus PDIP ini, rumah sakit (RS) dilarang untuk memberikan pelayanan vaksin mandiri secara pribadi dan bila terbukti melanggar harus diberi sangsi tegas dengan ancaman pembekuan operasional rumah sakit.
Jika tidak ada sanksi dan aturan larangan, maka RS lebih mengutamakan memberikan pelayanan vaksin mandiri ke individu.
“Maka moral hazard akan muncul dengan rumah sakit lebih memprioritaskan pelayanan vaksin berbayar atau mandiri dibandingkan layanan vaksin gratis sebagai tugas negara,” cetusnya.
Oleh karena itu, kata Rahmad, catatan tersebut perlu diperhatikan guna menghindari rasa ketidakadilan dan kecemburuan di masyarakat, serta menghindarkan RS dan pihak-pihak yang berkeinginan mendapatkan keuntungan/berbisnis dari musibah ini.
Dari musibah ini perlu digelorakan semangat gotong royong semua pihak baik dari pemerintah, masyarakat, RS dan perusahaan yang mendatangkan vaksin mandiri dengan mengedepankan semangat sosial.
“Kesehatan rakyat adalah tugas dan kewajiban negara termasuk di era pandemi dengan pelaksanaan vaksin secara gratis. Namun, mengingat dalam rangka mempercepat terbentuknya herd immunity seperti yang disampaikan pemerintah, dimungkinkan wacana vaksin mandiri dengan catatan di atas harus dinjalankan untuk menghindarkan ketidakadilan dan kecemburuan sosial,” tutur Rahmad.