Dipilih Jokowi, Komjen Listyo Sigit Pecahkan Rekor Kapolri Termuda
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, penunjukkan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjawab teka-teki siapa pengganti Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
“Akhirnya, Presiden Jokowi hanya memilih satu dari lima nama yang dikirim Kompolnas yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/1/2021).
“Empat nama lainnya yang dikirim Kompolnas ke presiden yaitu Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat), Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Pol Agus Andrianto. Empat nama tersebut dari segi angkatan lebih senior dari Listyo,” kata Karyono.
Karenanya, jika Listyo Prabowo jadi Kapolri, maka sejarah saat Tito Karnavian menjadi kapolri akan terulang. Bahkan Listyo Prabowo berpotensi pecahkan rekor Tito Karnavian sebagai Kapolri Termuda. Karyono mengatakan, Tito ketika dilantik menjadi Kapolri pada 3 Juli 2016, berusia 51 tahun, 9 bulan. Tito lahir 26 Oktober 1964. Sedangkan Listyo Sigit Prabowo lahir 5 Mei 1969.
“Usia Listyo saat dilantik menjadi Kapolri pada awal Februari nanti sekitar 51 tahun 8 bulan. Saat itu, Tito yang angkatan Akpol 1987 itu memotong beberap generasi di internal Polri. Pun demikian mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini juga melompati empat angkatan, yaitu Akpol 87, 88, 89, dan 90,” katanya.
Namun demikian, lanjutnya, kewenangan mengangkat dan memberhentikan kapolri ada di presiden dengan persetujuan DPR. Terlebih, dari segi persyaratan, Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah memenuhi ketentuan sesuai dengan kepangkatan. Hanya dia melompati beberapa angkatan.
Menurutnya, diharapkan polri tetap solid dan kompak di bawah kepemimpinan Sigit. Di sisi lain, paradigma senioritas tidak menjadi kendala dalam membangun institusi Polri ke depan yang lebih profesional, tegas dan berintegritas.
Ia menuturkan, sejumlah tantangan yang dihadapi polri ke depan adalah masih rendahnya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri. Penegakan hukum ke depan harus tajam ke bawah dan tajam ke atas. Ketegasan tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum menjadi tantangan klasik yang harus dijawab kapolri baru.
Selain itu, tantangan terhadap gerakan ideologi transnasional yang merongrong ideologi negara harus menjadi perhatian serius. Di bawah kepemimpinan Listyo, Polri ke depan harus menaikkan tensi untuk menindak tegas semua kelompok yang merongrong ideologi negara dan ormas yang mengganggu ketertiban dan kentraman masyarakat.
“Sesuai UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas dan wewenang Polri sebagaimana Pasal 13 disebutkan, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.