Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Suami Artis Nindy Ayunda Ternyata Sudah Satu Tahun Komsumsi Narkoba Jenis H5 Untuk Hilangkan Stres

JAKARTA – Suami artis Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (APH) yang ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ternyata sudah satu tahun menggunakan narkoba jenis H5 (Happy Five).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, dari pengakuan tersangka APH, dirinya menggunakan H5 sejak satu tahun lalu. APH kemungkinan memakai H5 untuk menghilangkan stres.

“Mungkin ada beberapa faktor antaranya untuk  menghilangkan stres atau tersangka  terpengaruh lainnya. Ini semua sedang kita dalami,” kata Ady di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).

 

Sebelumnya, APH ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat ditangkap, APH sedang sendiri dirumahnya, sementara sang istrinya Nindy Ayunda sedang liburan di Bali. Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, polisi menemukan 1,5 butir H5.

“Kita temukan barang bukti berupa satu butir happy five atau H5, selain itu juga kita dapatkan satu plastik kecil berisi setengah butir H5 juga,” ucap Ady.

 

Dari pengakuan APH, barang bukti H5 tersebut didapat dari salah seorang rekannya yang dipanggil Dut atau Bro, saat liburan di Sydney, Australia. “Kami masih menyelidiki dan pengembangan dari keterangan tersangka terhadap kepemilikan barang haram tersebut,” tukas Ady.

Selain itu polisi juga menyita senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 berikut 50 butir peluru tajam yang disimpan dalam brankas. “Saat kita geledah, ditemukan senpi bareta kaliber 6,35 mm, alat hisap narkoba serta peluru tajam sebanyak 50 butir,” jelasnya

Beterkaitan senjata api tersebut, Satnarkoba akan berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam.

 

Kepada tersangka, polisi menjerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.