Sun. Sep 29th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Enam Kali Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan Ditangkap Team Tiger Setelah Raup Puluhan Juta Rupiah

Sunardi (35) polisi gadungan pelaku penipuan yang dibekuk Team Tiger Polsek Metro Jakarta Utara. Pelaku sudah enam kali melakukan aksinya, meraup puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan Sunardi (35), yang dibekuk Team Tiger Polsek Metro Jakarta Utara, beroperasi di wilayah Jakarta dan Bekasi, sejak 2019.

“Pelaku ini sendiri sudah melakukan kegiatan penipuan serupa di beberapa tempat sebanyak enam kali,” kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).

 

Enam kali aksi penipuan itu dilakukan Sunardi sejak Juli 2019. Selain di wilayah Jakarta Utara, tersangka juga menipu beberapa orang hingga ke wilayah Bekasi.

“Pekerjaan tersangka sendiri sebagai seorang buruh. Dia sudah beraksi seputaran wilayah Jakarta Utara dan Bekasi dimulai sekitar Juli 2019,” kata Dwi.

Berdasarkan data yang didapat Poskota, pada Juli 2019, pelaku menipu dengan cara meminjam uang ke korban bernama H. Carsim sebesar Rp 15.000.000, namun hanya dikembalikan setengahnya.

 

Kemudian, Oktober 2019, pelaku kembali meminjam uang dengan mengaku-ngaku sebagai polisi ke korban lainnya, Mustakim, sehingga mendapat Rp 10.000.000.

Uang itu rencananya akan digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil. Karena tidak jadi membeli mobil, uang tersebut pun dikembalikan.

Aksi penipuan ketiga terjadi pada Desember 2019, di mana pelaku meminjam uang Rp 5.000.000 dari korban, Rudi.

 

Selanjutnya, di bulan Oktober 2020, Sunardi kembali menipu seorang pemilik bengkel dengan meminjam motornya.

Bukannya dikembalikan, motor pinjaman itu malah digadai Sunardi hingga ia mendapat keuntungan Rp 1.500.000.

Adapun pada bulan Desember 2020, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.

 

Pertama, ia meminjam uang sebesar Rp 1.500.000 dari korban Nurjali, namun hanya dikembalikan Rp 1.200.000.

Akhirnya, aksi penipuan yang membuat Sunardi ditangkap polisi ialah penipuan dengan menjanjikan kepada korbannya untuk menyelesaikan masalah kehilangan motor.

Dalam aksi terakhirnya, pelaku yang bercita-cita menjadi Polisi sewaktu kecil ini meraup keuntungan Rp 3.500.000 yang ia dapat dari korban sebagai ‘uang jalan’.

 

“Untuk sekelas (penipuan) besar saya kira tidak ada. Kita menggali hanya sebatas itu saja. Jadi dia meyakinkan korban bisa menyelesaikan masalah di kepolisian,” kata Dwi.

Sunardi yang kesehariannya dipanggil Komandan sama tetangganya, ditangkap beserta beberapa barang bukti, yakni STNK motor korban, seragam polisi, serta handphone yang dipakainya berkomunikasi dengan korban.

Atas perbuatannya, Sunardi dijerat pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Yono/win)

 

Sunardi (35), polisi gadungan yang ditangkap Team Tiger Polres Metro Jakarta Utara, saat dihadapkan ke awak media

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.