Wed. Dec 18th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Dituduh Terima Setoran dari Bandar Miras, Kasat Pol PP Depok Laporkan Netizen ke Polisi

Dituding terima setoran dari bandar miras, Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny membuat laporan dugaan pencemaran nama baik di Mapolrestro Depok, Sabtu (2/1/2021) siang.

Lienda mengatakan sesuai surat laporan STPOL/03/K/1/2021/Restro Depok Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ancaman Undang-Undang ITE Pasal 27 (3) No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan terlapor seorang netizen di jejaring sosial Facebook.

“Tindak lanjut dari laporan ini setelah seorang netizen memposting ‘Kabarnya Linda KasatPol PP Dpt Setoran Dari Bandar Miras Samping Pemkot Depok. Krena hingga hari ini gak mampu tutup kios miras tsb’,” ujarnya kepada poskota usai di BAP anggota Sat Reskrin Polres Metro Depok.

 

Mantan Camat Pancoran Mas ini mengungkapkan postingan tersebut sudah tersebar luas di media sosial sehingga sangat merugikan dirinya juga institusi.

“Sangat menganggu pribadi juga institusi. Hal yang diutarakan oleh netizen tersebut tidak pernah ada, gak ada setoran.Dalam hal ini saya tegaskan siapapun yang jelas-jelas melanggar Perda akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” paparnya.

Menurut Lienda arti tulisan kabar dalam postingan di Facebook tersebut sudah merupakan seperti pemberitaan bukan lagi kabarnya.

 

“Jelas dalam cuitan netizen tersebut nama serta jabatan saya di tulis. Hal ini sudah  jelas statment yang menyudutkan sangat merugikan privasi pribadi maupun institusi, takut khawatir menggiring opini publik itu dan menganggap berita itu benar. Karena itu sama minta laporan ini ditindaklanjuti  sesuai Undang-Undang berlaku,” paparnya.

Sementara itu Lienda menambahkan bertepatan sehari sebelum perayaan Natal Tahun Baru, dirinya memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dengan persentase alkhohol bermacam-macam  dari beberapa toko dan penjual minuman menjual secara diam-diam.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah akan menindaklanjuti laporan dari ibu Kasat Pol PP Depok Lienda terkait dugaan pencemaran nama baik.

 

“Masih kita selidiki. Pelapor Ibu Lienda akan diBAP penyidik untuk mendalamkan keterangan yang dapat menjadi alat bukti,”,tambah perwira jebolan Akpol 1998 ini.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.