Masyarakat yang Pulang Liburan Disarankan Karantina di Rumah 7 Hari
JAKARTA – Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan masyarakat yang baru pulang mudik atau liburan agar melakukan karantina mandiri di rumah sebelum beraktivitas kembali.
Menurut Dicky, kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan rapid test antigen tidak terlalu berjalan efektif.
“Walaupun ada kebijakan pemeriksaan rapid test antigen ya, kalau itu tidak dilakukan dengan konsisten dan komitmennya jelas, ya tidak efektif juga. Itu harus disertai karantina. Contoh pada saat ini yang pulang mudik, atau yang berlibur ini mereka harus dipastikan tujuh hari setidaknya diam di rumah,” katanya ketika dihubungi, Sabtu (2/1/2021).
Terapkan WFH
Bahkan, kata Dicky, perusahaan-perusahaan seharusnya menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) . Batas waktunya, sambung Dicky, tidak ditentukan sampai pandemi Covid-19 dinilai sudah terkendali.
“Nah, WFH itu juga harus dilakukan. WFH ini kondisi yang harus dilakukan setidaknya sampai situasi pandemi terkendali, yang saat ini masih tidak terkendali,” tuturnya.
Dicky mengatakan, tingginya angka positivity rate di Indonesia jauh dari standar aman yang ditetapkan WHO memastikan bahwa Pandemi Covid-19 belum bisa terkendali. Per Jumat 1 Januari 2021, angka positivity rate Indonesia mencapai 15,8 persen.
“Positivity rate kalau itu lebih dari 10 persen artinya situasi pandemi tidak terkendali. Kalau lebih dari 20 persen, artinya selain penyebaran tidak terkendali juga sudah terjadi outbreak besar,” ujarnya.