15 Orang Diamankan di Kamar Hotel, Diduga Jaringan Prostitusi Online
PONTIANAK – Sebanyak 15 orang diamankan petugas gabungan dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat bersama Subdit Renata Polda Kalbar, Selasa (22/12/2020) dinihari.
Mereka dibawa ke Polda Kalbar diduga terlibat prostitusi online yang sejak dua pekan terakhir marak. Mirisnya, dari jumlah yang diamankan itu, 15 di antaranya anak di bawah umur.
Empat anak yang masih di bawah umur tak berkutik saat petugas gabungan menggerebek salah satu kamar hotel di Pontianak. Dalam kamar itu, petugas memergoki tiga laki-laki dan satu orang wanita.
Saat digeledah, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah dipakai, serta tisu magic. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam di bawah tempat tidur kamar hotel, diduga milik mereka.
Di kamar lain, petugas kembali mengamankan dua orang anak di bawah umur berduaan. Keduanya lantas dikumpulkan dengan penghuni kamar lain sebelum mereka dibawa ke Mapolda kalbar untuk menjalani pemeriksaan.
Tak berhenti sampai di situ, petugas mendengar kabar lagi juka di hotel lain juga terdapat anak-anak di bawah umur yang diduga jaringan prostitusi online. Petugas mendatangi hotel tersebut dan mendapati tujuh orang.
“Mereka langsung diamankan. Enam di antaranya tergolong masih di bawah umur,” ujar Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak.
Dari total yang diamankan sebanyak 15 orang tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut.