98 ABK Indonesia Dipulangkan dari Peru dalam Empat Gelombang
JAKARTA – Kendati di tengah pandemi Covid-19, gelombang kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri masih berlanjut. Selama Desember 2020, ada 98 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang kembali dari Peru.
Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) melalui perwakilannya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, mengungkapkan repatriasi seluruh ABK tersebut dibagi dalam empat tahap. Gelombang pertama pemulangan telah dilaksanakan pada 5 Desember 2020, sebanyak 21 ABK WNI bermasalah yang bekerja di kapal Corsario I, Pescamaro Uno, dan Pescamaro Seis.
“Kini telah tiba dengan selamat di Indonesia. Mereka dipulangkan melalui rute Lima-Sao Paulo-Doha-Jakarta,” demikian dilansir SINDOnews dari laman resmi Kemlu, Jumat (11/12/2020).
Sebelumnya, 21 ABK dimaksud telah ditampung selama tiga bulan sejak September 2020 oleh pihak kedutaan karena pemilik kapal tempat mereka bekerja mengaku kesulitan finansial akibat pandemi Covid-19 sehingga para ABK tersebut belum menerima gaji dan tiket pemulangan.
Gelombang kedua pemulangan direncanakan 11 Desember hari ini sebanyak 26 ABK yang akan terbang via jalur Lima-Madrid-Doha-Jakarta. Berikutnya pada 15 Desember sebanyak 34 ABK melalui Lima-Amsterdam-Jakarta dan gelombang keempat yaitu pada 16 Desember sebanyak 15 ABK via Lima-Amsterdam-Jakarta.
“Untuk pemulangan gelombang dua, tiga, empat ini adalah para ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan dan cumi berbendera Tiongkok yang sudah habis masa kontraknya,” imbuh Kemlu.Duta Besar RI untuk Peru, Marina Estella Anwar Bey mengatakan pemulangan 21 ABK WNI di tahap pertama dibiayai pemerintah Indonesia. Sementara pemulangan gelombang kedua, ketiga, dan keempat yang berjumlah 75 orang adalah repatriasi mandiri sehingga biaya pemulangan ditanggung pemilik kapal tempat para ABK bekerja.
“Terkait pemulangan ABK, KBRI Lima telah memberi bantuan di antaranya berupa penampungan, pemberian logistik, tes PCR Covid-19, masker dan face shield, koordinasi dengan agen dan otoritas Peru, surat pengantar, dokumen perjalanan, paspor, dan lain-lain,” ujar Estella yang juga merangkap sebagai Duta Besar RI untuk Bolivia tersebut.
Sampai saat ini masih terdapat dua ABK WNI yang ditampung KBRI Lima karena positif Covid-19. Dalam waktu dekat mereka sudah sehat dan dapat kembali ke Indonesia. “Dalam masa pandemi Covid-19 ini, KBRI Lima akan terus membantu kepulangan para WNI bermasalah di Peru,” pungkasnya.