Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Heboh Aksi Koboi Kakek 72 Tahun Tembaki Mobil Bos Tekstil di Solo

Solo –

Aksi koboi terjadi di Solo pada Rabu (2/12) lalu. Seorang kakek 72 tahun, LJ, melakukan penembakan di siang bolong ke arah mobil yang ditumpangi bos pabrik tekstil, I (72), perempuan asal Solo.

Peristiwa terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Monginsidi, Banjarsari, pukul 12.00 WIB. Pelaku LJ ternyata adalah adik ipar dari I.

Sempat menumpang mobil korban

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan siang itu LJ bersama istrinya menghentikan mobil I dan ikut menumpang. Mereka lalu menuju rumah sarang walet milik tersangka di Jalan Monginsidi.

Tiba di lokasi, pelaku kemudian turun dari mobil. Korban juga diminta turun namun menolak.

“Driver melihat gelagat yang tidak baik dari pelaku LJ. Pelaku membawa senjata api yang diselipkan di celana bagian depan. Driver langsung putar balik,” kata Ade Safri kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/12/2020).

Korban kemudian meninggalkan lokasi sementara pelaku menembaki mobil korban sebanyak delapan kali. Korban kemudian mengamankan diri dengan masuk ke Mako Brimob Detasemen C Pelopor yang tak jauh dari sarang walet.

“Karena pelaku membawa senjata api, Polresta dibackup Brimob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pukul 14.25 WIB, pelaku tertangkap di salah satu PO bus di Karanganyar,” ujarnya.

Temukan senjata api

Saat penangkapan, polisi menemukan LJ membawa pistol yang diduga digunakan untuk menembaki mobil I. Selain itu ada sejumlah magasin dan peluru.

“Barang bukti berupa 1 pistol jenis walther kaliber 22 berikut 3 magasin dan 62 butir peluru yang belum digunakan kaliber 22 mm,” ujar Ade Safri.

Polisi juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan satu senjata api jenis senapan SNW kaliber 22. Selain itu, polisi menyita dua airsoft gun milik LJ.

“Senjata api sudah kita kirim ke Polda Jateng untuk diperiksa,” kata dia.

Kasus berlatar belakang pada tahun 2008. Saat itu tersangka LJ mengagunkan tanah dan bangunan ke bank.Motif klaim utang

“Karena tersangka tidak bisa membayar kewajiban angsuran, maka dilelang oleh bank. Lelang dimenangkan saksi korban I senilai Rp 10 M,” kata Ade.

Setelah itu, LJ mendapatkan informasi bahwa aset tanah dan bangunan itu sebetulnya bisa bernilai Rp 26 miliar. Selisih itulah yang diklaim sebagai utang I kepada LJ.

“Tersangka minta Rp 16 miliar kepada korban. Padahal setelah diagunkan itu sebenarnya sudah tidak ada hubungan lagi,” ujar dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak kejahatan. LJ diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.