Politikus PKB Anggap Gatot Nurmantyo Patriot, Tidak Mungkin Tolak Penghargaan Negara
JAKARTA – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tidak menghadiri pemberian penghargaan tanda jasa dan kehormatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan, pemberian penghargan tersebut diatur dalam Undang-Undang tentang Pemberian Gelar dan Tanda Jasa yang dilakukan oleh Presiden lewat Kementerian Sosial. “Itu ada undang-undangnya dan sesuai dengan prosedur, tidak ada yang dilanggar siapa pun yang mendapat gelar itu pasti sesuai dengan standar, prosedur, dan syarat,” ujar Gus Jazil- sapaan akrab Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Terkait pemberian penghargaan untuk Gatot Nurmantyo, Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengatakan bahwa sebagai mantan Panglima TNI, Gatot sudah sesuai prosedur dan layak menerima penghargaan Bintang Mahaputera. “Sebenarnya Pak Gatot juga sudah menerima. Beliau cuman berhalangan hadir, jadi ketidakhadiran beliau inilah yang kemudian dianggap itu penolakan,” katanya.
Gus Jazil mengatakan, ketidakhadiran Gatot di Istana tidak bisa diartikan menolak. “Nggak mungkin Pak Gatot menolak, karena apa itu Panglima tertinggi,” katanya.
Menurutnya, mungkin Gatot melihat kondisi saat ini di tengah situasi pandemi Covid-19 yang menjadi pertimbangan tidak hadir ke Istana. “Kondisi beliau tidak hadir kan dimaknai penolakan, tidak mungkinlah seorang patriot menolak penghargaan, itu nggak masuk di akal saya,” tuturnya.