Raja Tolak Usulan PM Malaysia untuk Deklarasikan Status Darurat
KUALA LUMPUR – Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah menolak permintaan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk menyatakan keadaan darurat sebagai tanggapan terhadap krisis virus Corona. Al-Sultan mengatakan, bahwa dia tidak melihat perlunya menyatakan keadaan darurat.
Langkah tersebut merupakan pukulan bagi Muhyiddin, yang menghadapi tantangan kepemimpinan dari pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dan pertikaian dalam koalisinya yang berkuasa.
Anwar dan kritikus lainnya mengecam usulan Muhyiddin untuk aturan darurat, termasuk penangguhan parlemen, sebagai upaya Perdana Menteri Malaysia itu untuk tetap berkuasa dengan menghindari pertikaian di parlemen.
Istana mengatakan, Muhyiddin telah membuat permintaan untuk diumumkan aturan darurat guna menangani pandemi virus Corona. Tetapi, istana menuturkan, Raja Malaysia melihat pemerintah telah menangani krisis dengan baik.
“Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa pada saat ini Yang Mulia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat di negara atau di bagian manapun di negara Malaysia,” kata istana dalam sebuah pernyataan.
“Yang Mulia yakin dengan kemampuan pemerintah di bawah kepemimpinan perdana menteri untuk terus menerapkan kebijakan dan upaya penegakan hukum untuk mengekang penyebaran pandemi Covid-19,” sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (26/10/2020).
Di kesempatan yang sama, Al-Sultan Abdullah juga menyerukan kepada para politisi untuk mengakhiri krisis politik yang dapat mempengaruhi stabilitas pemerintahan.
“Konstitusi memberi raja hak untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diumumkan, berdasarkan ancaman terhadap keamanan, ekonomi atau ketertiban umum. Keputusannya diambil setelah pertemuan dengan bangsawan senior lainnya,” ungkap istana.