Tokoh KAMI Ahmad Yani Akui Hendak Diangkut Polisi
JAKARTA – Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani dikabarkan didatangi sekitar 25 orang aparat kepolisian di kantornya, Jalan Matraman Raya Nomor 64, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan para aparat kepolisian itu untuk menangkap Ahmad Yani.
Ahmad Yani pun membenarkan hal tersebut. “Iya betul (didatangi polisi -red). Ya, saya lagi mimpin rapat, datang polisi mau nangkap, saya tanyakan apa salah saya, kayak gitu, perbuatan apa yang saya lakukan, melanggar pasal-pasal mana, ancamannya berapa,” ujar Yani dihubungi SINDOnews, Selasa (20/10/2020).
Saat itu, aparat kepolisian tidak bisa menjelaskannya. Karena itu, Yani menolak diangkut para aparat kepolisian itu. Yani pun meminta ketua tim penangkapannya itu untuk menjelaskan.
“Ternyata dari pengembangan kasusnya Anton (Permana), dari YouTube-nya Anton itu. Kalau kayak begitu menurut saya ini pengembangan perkara, kalau pengembangan perkara panggil lah saya sebagai saksi atau apa,” tutur mantan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Kini, Ahmad Yani juga menonaktifkan aplikasi perpesanan WhatsApp-nya. “Saya enggak pakai WhatsApp dalam..,” ujar Yani.