Sun. Nov 17th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

PKS Menilai Celah Liberalisasi UU Cipta Kerja Hambat BUMN Pertahanan

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan ada celah liberalisasi dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Titik bahayanya ada pada kepemilikan modal dan pengawasan.

Pasal 52 ayat 1 UU Cipta Kerja menyatakan kepemilikan modal atas industri alat utama dimiliki badan usaha milik negara (BUMN) dan/atau badan usaha dalam negeri. Politikus PKS Sukamta menyebut pasal ini mengubah lanskap industri pertahanan Indonesia.

Sebab sebelumnya, pada Pasal 11 UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan menyebutkan hanya pemerintah yang menugaskan kepada BUMN pertahanan sebagai pemandu utama dalam bahwa industri alat utama.

“Namun, kini swasta bisa masuk ke industri alat utama. Permasalahan, kemudian muncul ketika sebuah industri strategis bisa dikuasai pihak swasta. Modal perusahaan swasta bisa berasal dari asing walaupun status perusahaan tersebut merupakan badan usaha dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (16/10/2020).

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.