Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Bandit Jalanan yang Dibekuk Polisi Ternyata Sudah 15 Kali Beraksi

JAKARTA – Satu dari dua bandit jalanan yang dibekuk polisi Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ternyata sudah 15 kali beraksi melakukan pencurian dan perampasan di warung makan atau tempat jasa pengiriman barang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pendalaman tersangka, BS alias Budi,40 mengaku sering beraksi sejak 2 bulan belakangan. Dengan modus berpura-pura menjadi pelanggan.

“Mereka mengaku sedikit saja sudah 15 kali beraksi dalam 2 bulan terakhir dan sasarannya adalah pengunjung atau pegawai di rumah makan atau di tempat jasa pengiriman barang,” kata Yusri, Rabu (7/10/2020).

Dari catatan kepolisian, sambung Yusri dua aksi terakhir tersangka, pada Sabtu (12/9/2020), sekitar pukul: 13.00 WIB, di Kantor J and T di Jalan KH Ramli No. 9A-B, RT01/03, Menteng Dalam, Jakarta Pusat.

Kemudian, pada Kamis, tanggal 3 September 2020 aksi mereka di Warung Padang Citra Raso, di Jalan Batu Ampar IV RT 6/RW 2 No 29, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari tangan tersangka polisi menyita topi warna gitam, sepeda motor Fino warna biru B 3780 PEL, handphone, dompet warna hitam dan KTP atas nama BS. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Seperti diberitakan, tersangka BS alias Budi, 40 dan A (DPO), sebagai joki berpura-pura menjadi calon pelanggan di rumah makan atau di tempat jasa pengiriman barang. Begitu melihat ada kesempatan tersangka langsung mengikuti dan merampas handphone korbannya.

Tersangka Budi dibekuk petugas di rumahnya di Kampung Rawa Sawah, RT 01/06, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 30 September 2020 lalu.

“Modus tersangka berpura-pura menanyakan harga pengiriman jasa barang atau berpura-pura memesan makanan jika beraksi di rumah makan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/10/2020).

Ketika hendak dilayani dan pegawai lengah sambung Yusri tersangka langsung mengambil Handphone korban yang ada di meja dan langsung kabur meninggalkan tempat.

“Ia kabur bersama Joki A, yang sudah bersiap di atas motor di luar rumah makan atau tempat jasa pengiriman barang,” ucapnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.