Delapan Kali Beraksi, 2 Bandit Spesialis Pencuri Motor Diciduk
BEKASI – Kerap beraksi di wilayah Bekasi dan sekitarnya dua bandit spesialis pencuri motor akhirnya dibekuk aparat Polres Metro Bekasi Kota. Kepada polisi kawanan ini mengaku sudah delapan motor yang mereka gasak.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, kedua tersangka bernama Jose Andreas, 22, dan Iqbal, 23. Keduanya merupakan warga Bekasi Utara.
“Keduanya berhasil kami tangkap di daerah Bulan dekat Stasiun Bekasi saat tengah melintas, pada Senin, (28/9/2020),” kata Wijonarko.
Aksi pencurian sepeda motor dilakukan keduanya berakhir Selasa, (8/9/2020) di Kranji, Bekasi Barat.
“Berawal dari laporan adanya pencurian sepeda motor milik korban bernana Iman Ari, di daerah Kranji, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi dari warga mengenai kedua maling motor tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.
“Dari dua orang tersebut kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci letter T, kunci obeng, dan alat kejahatan lainnya,” tutur Wijonarko.
Para tersangka mengaku, mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 8 kali. Lokasi yang dijadikan target operasi pencurian biasanya tempat parkir motor pinggir jalan maupun motor yang diparkir di perumahan.
“Satu orang berperan sebagai pemetik (eksekutor), satu lagi sebagai joki dan pengawas saat rekannya beraksi,” ujar kapolres.
Kendaraan hasil curian, kata Wijonarko, biasanya mereka jual kepada seorang penadah di daerah Karawang Jawa Barat. Harga jual satu unit sepeda motor hasil curian berkisar di angka Rp 2 juta.
“Dijualnya sekitar 2 jutaan, rata-rata dibawah harga normal karena tidak dilengkapi surat-surat,” katanya lagi.