Mon. Sep 30th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Penjaga Warung Kopi Dirampok dan Paha Dibacok, Satu Pelaku Ditangkap

DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Sawangan berhasil meringkus pelaku perampokan  pedagang warung kopi di Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (15/9/2020) subuh.

Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno mengatakan kejadian perampokan menimpa korban Ading Herdiana (20), penjaga warung kopi, sekitar pukul 04.30 WIB . Tiba-tiba dua orang pelaku turun dari motor langsung mengalungi leher korban dengan celurit dan membacok paha korban hingga berdarah.

“Pada saat para pelaku sibuk mengasak barang-barang yang akan diambil di dalam warung, korban yang melihat pelaku lengah langsung merampas  celurit  yang terselip di kaki pelaku dan diancungkan balik kepada  kedua pelaku yang langsung kabur,” ujarnya kepada Poskota di tengan operasi Yustisi Masker depan Kantor Kecamatan Sawangan, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Kota Depok, Selasa (15/9) siang.

Mantan ajudan Menaker RI ini menuturkan dari peristiwa tersebut seorang pelaku MW (20), berhasil ditangkap sedangkan temannya berhasil melarikan diri ke arah Ciputat.

“Baru sekitar lima meter langsung pelaku terjatuh dan bersamaan massa yang sedang mengadakan ronda langsung mengamankan pelaku, namun satu lagi rekannya berhasil kabur,” katanya.

Sementara itu, Kompol Sutrisno menambahkan saat bersamaan anggota Reskrim Polsek Sawangan sedang melakukan patroli kewilayahan melihat peristiwa itu segera mengamankan pelaku.

“Dari hasil penggeledahan dari tangan pelaku MW, menyita sebilah celurit  yang digunakan untuk melukai korban, senjata softgun mainan hitam, hasil curian dua slop rokok, dan  empat buah Hp yang diduga hasil curian,” ungkapnya.

Sementara itu,  lanjut Kompol Sutrisno, dompet korban berisi dokumen penting dan ATM serta uang tunai Rp. 400.000,- berhasil dibawa kabur teman pelaku.

“Anggota opsnal Reskrim di lapangan pimpinan Kanit Reskrim Iptu Burhan masih mengembangkan kasus ini yaitu mengejar teman pelaku yang DPO berinisial MM. Sementara itu pelaku MW dikenakan Pasal 365 KUHP pencurian kekerasan ancaman pidana 10 tahun.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.