Soal Politik Uang di Pilkada, Mahfud MD Bilang Ada yang Eceran dan Borongan
JAKARTA – Money politics atau politik uangselalu menjadi isu yang diangkat setiap masuknya tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Bahkan, secara jelas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan tentang adanya politik uang tersebut.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara utama dalam webinar bertajuk ‘Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal’, Sabtu (5/9/2020). “Apakah di dalam pilkada itu ada money politics? Selalu ada,” kata Mahfud dalam webinar tersebut.
Hanya saja, kata dia, mekanisme dari praktik politik uang yang dilakukan memiliki perbedaan. Semuanya tergantung dari sistem pilkada apakah dilakukan secara langsung atau dipilih secara langsung oleh rakyat. Atau justru kembali ke pilkada tidak langsung, dalam hal ini pemilihan dilakukan oleh DPRD.
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu menjelaskan, dalam pilkada secara langsung praktik politik uang yang terjadi dilakukan secara ‘eceran’. Sementara, jika pilkada tidak langsung dilakukan secara ‘borongan’.
“Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politics-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan. Kita bayar ke partai selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang ya bayar kepada rakyat pakai amplop-amplop satu per satu,” ujarnya.
“Itu sama ada money politics-nya, tinggal kita mau eceran apa borongan? Kan begitu, sama-sama tidak bisa dihindari,” katanya.