Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Jamal ‘Preman Pensiun’ Beli Sabu Rp 500 Ribu
Bandung –
Zulfikar atau Jamal ‘Preman Pensiun’ kembali ditangkap gegara narkoba. Jamal membeli sabu kepada pengedar sebesar Rp 500 ribu.
Jamal membeli sabu tersebut kepada pengedar berinisial AA yang ditangkap lebih dulu oleh jajaran Satu Narkoba Polrestabes Bandung pada Kamis (27/8) malam. Saat ditangkap, AA mengaku pernah menjual sabu-sabu kepada Jamal.
“Pengakuan tersangka (AA) pernah menjual sabu ke seorang seniman saudara Z alias Jamal,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Dari pengakuan pengedar AA inilah, polisi melakukan pengembangan. Jamal pun akhirnya ditangkap di hari yang sama di indekosnya kawasan Jalan Cisaranten, Kota Bandung.
“Kita lakukan pengembangan dan menangkap Z di kosannya dan ditemukan alat hisap sabu (bong). Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Z,” kata Irfan.
Jamal pada tahun lalu atau tepatnya bulan Juli 2019 pernah ditangkap karena kasus sabu. Jamal sempat menjalani rehabilitasi di Lido.