Pemberantasan Ponsel BM Lewat Pemblokiran IMEI Belum Efektif
JAKARTA – Pemblokiran ponsel ilegal melalui regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) belum berjalan efektif.(Baca juga:Logam Mulia, Perhiasan, dan Lemak Hewan Bikin Neraca Dagang Luber)Hal itu diungkap oleh Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat.
“Jadi tidak ada statement resmi ditunda sih, tidak ada statement resmi dari kementerian kalo itu ditunda. Cuma kenyataannya memang belum berjalan efektif, per tanggal 24 Agustus IMEI control belum berjalan dengan efektif,” ujar Syaiful kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Selasa (25/8/2020).
Kendati ada penundaan, menurut Syaiful, data IMEI dari Kementerian Perindustrian dan operator seluler sudah diunggah ke Central Equipment Identity Register (CEIR).
Ia mengatakan masih ada masalah teknis, sehingga perlu ada waktu beberapa hari ke depan.
“Operasional pengelolaan data sudah masuk semua data dari Kemenperin maupun operator. Tinggal masalah legalitas dan ada sedikit administratif,” tuturnya.
Pihak APSI sendiri berharap sampai akhir Agustus ini sudah bisa berjalan efektif. APSI berharap, pemerintah bisa komitmen dengan aturan yang sejatinya telah disahkan pada 18 April lalu.
“Dari APSI sih supaya pemerintah komitmen aja. Harapannya kalau bisa akhir bulan ini jalan atau awal bulan September sudah jalan,” ungkap Syaiful.