Kota Semarang Gratiskan Kuota Internet untuk Semua Siswa dan Guru
SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi siap membantu semua siswa dan guru dalam memenuhi kebutuhan kuota internet untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh secara online (daring). Pemkot Semarang akan menyediakan kuota internet gratis bagi semua siswa dan guru TK, SD serta SMP.
“Pemkot Semarang bisa memberikan kuota internet gratis kepada seluruh siswa, mulai tingkat TK, SD, sampai SMP, baik negeri maupun swasta. Sedangkan siswa tingkat SMA dan sekolah sederajat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2020).
Hendi mengatakan, kebijakan tersebut digulirkan, karena metode pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19 membutuhkan kuota internet yang cukup banyak. Dan kuota internet akan diberikan kepada semua siswa dan guru TK, SD, SMP tanpa harus mengajukan proposal permohonan bantuan.
“Jadi semua siswa TK, SD, SMP otomatis akan mendapat kuota internet gratis. Diupayakan semuanya diberi, tidak memandang miskin ataupun kaya. Kuota internet bisa otomatis masuk ke nomor masing – masing,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota SemarangHari Waluyo menambahkan, kuota gratis diberikan tidak hanya bagi siswa, namun juga bagi guru atau tenaga pendidik. Hanya saja dalam mekanismenya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019. Yakni memiliki nomor unik pendidik, tenaga kependidikan, dan beberapa hal administrasi lainnya.
“Dinas Pendidikan tentu saja mengharapkan persyaratan tersebut tidak menjadi kendala dalam program pemberian kuota nantinya, baik semua sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk mekanisme pemberian kuota ini berasal dari dana BOS yang kemudian pihak sekolah di Kota Semarang akan membelanjakan kuota internet bagi siswa. Karena berasal dari dana BOS, artinya baik sekolah negeri maupun swasta dapat membelanjakan kuota bagi siswanya.
Bagi sekolah negeri semua siswa dibelikan kuota, sedangkan untuk sekolah swasta memang tergantung pihak sekolah. “Karena dana BOS itu kan hibah kepada sekolah. Dalam hal ini tergantung penerima hibah. Kalau sekolah menganggarkan pembelian kuota dalam RKAS berarti tidak ada masalah,” pungkasnya.