Polres Jakarta Utara Tangkap Penyebar Video Seragam Tentara China
JAKARTA – Polres Jakarta Utara menangkap tersangka tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku Ace (35), warga Kramatjati, Jakarta Timur, diamankan terkait menyebarkan video hoax seragam tentara China.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengatakan, pada 3 Juli 2020, sempat viral video dengan narasi adanya seragam tentara China yang di-laundry di Kelapa Gading. Kemudian, tim pun melakukan pengecekan dibantu TNI.
Namun, dari hasil penyelidikan tidak ada satupun Laundry di kawasan Kelapa Gading seperti yang ditudingkan tersebut. Begitu pun saat berkoordinasi dengan ahli bahasa, bahwa adanya aksara di seragam tentara seperti di video bukan aksara China.
“Kemudian kami melakukan proses penelusuran dari mana sumber berita ini disebarluaskan, dan akhirnya menemukan tersangka atas nama Ace tinggal di daerah Jakarta Timur ,” ujar Budhi, Rabu (29/7/2020).
Selanjutnya, penangkapan pun dilakukan terhadap tersangka atas dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individu atau kelompok masyarakat.
“Karena ketidak besarkebenarannya informasi tersebut, kami pun menjerat pelaku dengan pasal 45 huruf A ayat 2 atau pasal 28 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” paparnya.
Sebelumnya, video tentang seragam tentara China di tempat laundry di Kelapa Gading viral di media sosial. Dalam video tersebut, seseorang mengatakan sebuah laundry di Kelapa Gading itu menerima pakaian tentara China.