Sabu 200 Kg Dalam Karung Jagung Ternyata Pengendalinya Seorang Wanita
JAKARTA – Sebanyak 200 kg sabu yang yang disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipitnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung (Babel) dari Gudang di Jalan Kampung Pegaulan, Nomor 4, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ternyata dikendalikan seorang wanita SC.
Tersangka SC mengendalikan shabu tersebut begitu tiba di Jakarta lewat Tanjung Priok. Ia dibantu tersangka R alias S, A, dan Y alias D dari Batam. Polisi masih memburu tersangka lainnya yaitu K yang masuk DPO polisi yang diduga memerintahkan SC menyimpan shabu tersebut.
Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, dalam menjalankan aksinya sindikat narkotika internasional ini memasok sabu dari Myanmar melalui rute Malaysia menuju Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel) dan ke Jakarta lewat Tanjung Priok.
Dikatakan, tersangka SC bertugas menyiapkan gudang dan menerima barang dari jakarta, kemudian rekannya R mengurus pengiriman barang dari Batam ke Jakarta. Sementara A bertugas mengurus dokumen pengiriman dari Malaysia ke Batam dan dari Batam ke Jakarta.
Sedangkan tersangka Y menerima perintah dari tersangka SC terkait kiriman barang dari Myanmar, Malaysia dan Indonesia. Dari hasil pemeriksaan sabu tersebut dikirim dari Myanmar ke Batam menggunakan kontener melalui Malaysia.
Kemudian dikirim ke Pangkal Pinang Babel menggunakan kapal kayu. “Setelah itu dikirim ke Jakarta Tanjung Priok menggunakan truk melalui Kapal Ferry,” jelas Wahyu, Rabu (29/7/2020).
Dari pengungkapan kasus narkoba ini, 200 kg shabu tersebut dikemas dalam plastik putih disembunyikan dalam 423 karung berisi jagung seberat sekitar 20 ton. Selain itu juga disita mobil Grand Max D 1321 AAAS warna silver berisi metal detector merek Garret.
Metal detector tersebut digunakan untuk mendeteksi karung yang berisi shabu. Dimana tiap kemasan sabu disisipi potongan logam logam sekitar 10 cm.
Wahyu menjelaskan, modus operandi sindikat narkotika internasional ini sengaja mengirim narkoba di masa pandemi Covif-19 dan disembunyikan dalam karung berisi jagung agar luput sari pengawasan aparat keamanan.
“Sedangkan menyiapkan batangan logam kedalam setiap kemasan shabu untuk memudahkan penyortiran karung jagung yang di dalamnya terdapat narkotika,” pungkasnya.