Divonis 12 Tahun, Najib Razak Tamat
KUALA LUMPUR – Karier politik Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali memasuki masa kelam. Dia divonis hukuman penjara selama 12 tahun dan denda 210 juta ringgit Malaysia (USD49,38 juta) atau sekitar Rp720 miliar untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.
Najib terbukti bersalah dalam tiga dakwaan korupsi yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dan tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan. Najib (67) juga mendapatkan vonis 10 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan tersebut.
“Setelah mempertimbangkan semua bukti pada persidangan, saya menemukan dakwaan telah sukses terbukti,” kata hakim pengadilan Mohamad Nazlan di Kuala Lumpur, kemarin.
Vonis yang dijatuhkan Nazlan tidak bersifat kumulatif, tetapi dijalankan secara bersamaan sehingga Najib harus menjalani hukuman penjara selama vonis terlama yakni 12 tahun.
“Saya menemukan bahwa jaksa telah berhasil membuktikan kasus ini tanpa ada keraguan. Karena itu, tersangka dinyatakan bersalah dalam tujuh dakwaan,” ujar hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Nazlan. “Pihak tersangka juga gagal membuktikan bantahannya.”
Dakwaan terhadap Najib yang menjabat sebagai PM Malaysia pada 2009-2018 melibatkan transfer uang senilai RM42 juta dari unit SRC International menuju rekening pribadinya pada 2014 dan 2015. Namun, Najib menepis semua tuduhan itu.
Namun demikian, pengacara Najib menyatakan kalau kliennya telah diperdaya oleh pengusaha Malaysia Jho Low dan para pejabat 1MDB. “Najib adalah korban konspirasi yang direncanakan buronan Low Taek Jho,” ujar pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah.
Namun, klaim pengacara Najib dibantah oleh hakim. “Pengadilan tidak percaya terhadap klaim Najib telah diperdaya oleh Low. Kenapa dia (Najib) tidak pernah mempertanyakan klaim Low bahwa uang tersebut adalah donasi?” tanya hakim Nazlan. Najib juga akan menghadapi dua dakwaan lainnya. Kasus yang melibatkan uang senilai RM27 juta itu akan disidangkan 5 Juli tahun depan.Puluhan pendukung Najib juga masih memberikan dukungan kepadanya. Puluhan orang berkumpul di luar gedung pengadilan selama beberapa jam. Mereka meminta Najib agar dibebaskan.
Sebelumnya, Najib dibebaskan dari berbagai dakwaan setelah Mahathir lengser digantikan Muhyiddin Yassin. Istri Najib, Rosmah, juga memeriksa barang-barang mewah miliknya yang disita polisi. Dia bahkan sempat mengajukan protes karena sebagian barangnya rusak.
Pada 2018, setelah pemerintahan Barisan Nasional yang dipimpin Najib kalah dalam Pilpres, PM terpilih Mahathir Mohamad memerintahkan agar skandal 1MDB dibuka kembali. Saat itu, selain dilarang pergi ke luar negeri, barang-barang mewah milik Najib juga disita polisi.
1MDB didirikan pada 2009 untuk membantu membangun ekonomi negara. 1MDB sejatinya didirikan untuk menggalang dana untuk pembangunan Malaysia dan membantu kaum miskin negara itu. Namun, dana yang terkumpul dituduh telah diselewengkan. Enam tahun kemudian, aktivitas 1MDB dipertanyakan mengingat 1MDB bolong-bolong melakukan pembayaran ke bank.
Jaksa AS dan Malaysia menuding uang tersebut mengalir ke beberapa individu berpengaruh untuk membeli barang-barang mewah, termasuk real estat, kapal yacht, jet pribadi, dan barang seni. Najib menyanggah tuduhan-tuduhan tersebut dan senantiasa berkeras tidak bersalah. Bank investasi AS, Goldman Sachs, yang mengumpulkan uang melalui penjualan surat berharga, juga diselidiki oleh aparat AS dan Malaysia atas perannya.
Penuh Kejutan
Percaturan politik Malaysia dalam satu dekade terakhir memang kerap diwarnai kejutan. Kursi Perdana Menteri (PM) kini berhasil direbut politisi senior Malaysia, Muhyiddin Yassin yang juga anggota Partai PPBM. Mahathir Mohamad yang lengser dari kursi PM pekan lalu mengaku kecewa dan dikhianati sebagian anggota Parlemen.
Seperti dilansir Free Malaysia Today, Muhyiddin telah dilantik dan mengucapkan sumpah di depan Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, kemarin. Muhyiddin menjadi orang yang mendapat kepercayaan dari mayoritas Parlemen setelah Raja Abdullah bertemu 222 anggota Parlemen dan lusinan politisi.
Muhyiddin mendapat dukungan dari anggota Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM), Barisan Nasional, dan PAS. Partai Koalisi GPS yang menguasai Sarawak juga mendukung mantan wakil perdana menteri yang dipecat Najib Razak pada tahun 2015 itu akibat mempertanyakan sejumlah uang yang disetorkan 1MDB.
Sejauh ini, tidak diketahui berapa jumlah anggota parlemen yang mendukungnya. Namun, Pengawas Keuangan Keluarga dan Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, mengatakan Raja Abdullah memutuskan memberikan amanah itu kepada Muhyiddin karena dia mendapatkan suara mayoritas.