Ringkus Kurir Narkoba di Bintaro, Satnarkoba Polres Jakbar Sita 18 Paket Sabu
JAKARTA – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua kurir sabu di rumahnya, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (11/7/2020). Dari tangan kedua tersangka, RK dan MA, polisi menyita 18 paket sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan pihaknya mengungkap narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam di mobilnya.
“Benar Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Akp Bangun menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Tangsel,” ucap Maradona Sabtu (11/7/2020).
Dari pengakuan kedua tersangka dirumahnya tersebut dijadikan sebagai gudang penyimpanan shabu ketika barang itu tiba di Jakarta.
“Kedua tersangka merupakan jaringan Aceh dan akan mengedarkan narkoba itu di wilayah Jabodetabek. Para tersangja masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Ronaldo.
Setelah meringkus di Bintaro, ternyata kedua tersangka tidak tinggal di rumah itu, melainkan di sebuah kamar kost di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di sana polisi hanya menemukan buku catatan transaksi keluar masuk barang haram tersebut.
“Kami masih kembangkan buku catatan yang kami temukan di kamar kost kedua tersangka,” tukasnya