Menteri Edhy Prabowo Sebut Kebijakan Ekspor Benih Lobster Sudah Dikaji Mendalam
INDRAMAYU – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyampaikan, bahwa keputusannya untuk membuka keran ekspor benih lobster sudah dikaji secara mendalam. Kajian ini dilakukannya dengan mengundang sejumlah ahli. Termasuk seorang peneliti dari Australia.
Seperti diketahui, kebijakan untuk melegalkan ekspor benih lobster tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Selain tentang ekspor benih lobster, aturan itu juga mendorong adanya budidaya lobster.
Peraturan itu juga berisi tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan. Aturan tersebut merevisi kebijakan larangan ekspor benih lobster, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016.
Menurut Edhy, kekhawatiran yang ditunjukan oleh beberapa pihak, soal keputusannya yang dapat berakibat buruk bagi keberlangsungan populasi lobster di laut Indonesia tidak akan terjadi.
Ia menjelaskan, dari kajian dan penelitian yang dilakukan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), bila ada satu juta telur lobster, maka hanya akan ada 0,02 persen saja benih lobster yang bisa bertahan hidup hingga usia dewasa, kalau benih lobster itu dibiarkan hidup di laut lepas.
“Kalau ditakutkan masyarakat kalau lobster akan hilang atau punah itu tidak ada. Di Indonesia. Begitu banyak telur-telur yang ada. Di Indonesia, dari peneliti Australia bilang lobster ini bisa bertelur satu bulan sebanyak satu juta telur, ” kata Edhy kepada wartawan, Senin (6/7/2020) malam, usai kunjungan kerjanya di Pantai Karangsong, Indramayu, Jawa Barat.
Dirinya juga menepis pemberitaan yang menyebutkan kalau pihaknya tidak menjalankan izin ekspor benih lobster sesuai prosedur. Ia menilai pemberian izin itu sudah sangat sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan, ia siap diaudit perihal kebijakannya itu.
Dalam pemilihan calon eksportir, lanjut Edhy, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan yang istimewa. Sebab, calon eksportir dipilih oleh timnya yang juga mengikusertakan beberapa direktur jendral di KKP.
“Saya tidak memperlakukan secara istimewa ke semua orang. Silahkan saja kalau ada yang curiga. Silahkan dicek, diaudit. KKP sangat terbuka, ” ujar Edhy.