Analis Politik ke Jokowi: Tak Cukup Menegur, jika Perlu Reshuffle Menteri
JAKARTA – Kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para pembantunya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 18 Juni 2020 menjadi perbincangan banyak pihak.
Direktur IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam mengatakan, teguran Presiden Jokowi dalam sidang kabinet terkait kelambanan para pembantunya khususnya menteri dalam penanganan dampak Covid-19 harus ditindaklanjuti menjadi bahan evaluasi.
“Teguran Presiden Jokowi kepada para menteri terkait kelambanan penanganan Covid-19 mesti ada tindak lanjut, minimal evaluasi per kementerian, bahkan jika perlu reshuffle (pergantian menteri),” ujar Arif Nurul Imam kepada SINDOnews, Selasa (30/6/2020).
Dia berpendapat, teguran tersebut juga bentuk pengakuan pemerintah saat ini bahwa penanganan dampak Covid-19 lamban, khususnya pada tahapan eksekusi. Pengakuan ini tentu, lanjutnya, tak boleh sekadar jadi bahan evaluasi.
“Tak cukup teguran, Presiden Jokowi juga perlu segera membuat kebijakan strategis dalam penanganan dampak Covid 19,” sambungnya.
Menurut dia, Presiden mesti melakukan evaluasi kinerja kementerian. Bila diketahui ada yang kinerjanya lamban, Jokowi bisa langsung melakukan reshuffle.
“Mesti ada evaluasi, kementerian apa yg layak di evaluasi dan menteri apa saja yang pantas direshuffle,” ujarnya.