Kenalan Via Facebook, Guru Les Musik Sodomi 4 Bocah Sukabumi
Sukabumi –
FCL (23) seorang guru les musik di Sukabumi dibekuk polisi gegara mencabuli empat bocah pria. Pelaku menjaring korbannya lewat aplikasi media sosial Facebook.
Polisi menangkap pemuda tersebut pada Minggu (28/6). Penangkapan pelaku ini awalnya berdasarkan laporan orang tua korban.
“Peristiwa itu diketahui orang tua korban pada Sabtu (27/6), korban mengaku mendapat perlakuan cabul dari pelaku. Ketika kita tindak lanjuti ternyata korbannya saat itu ada empat orang,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).
“Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan cabulnya, mohon maaf, korban mendapat perlakukan sodomi. Seluruh korban ini lelaki usia di bawah 12 tahun,” tutur Rizka.
Pelaku diketahui menjaring korbannya melalui Facebook. Ia yang memiliki peralatan band mencoba menawarkan korban untuk belajar musik.
“Pelaku inisial FCL ini mengiming-imingi korban untuk belajar musik, saat itulah ia mulai merayu korban hingga terjadi pencabulan,” kata Rizka.
“Saat ini kami mengantar korban untuk visum dan mengorek keterangan pelaku. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,” ucap Rizka.