Presiden Perintahkan Insentif Tenaga Medis dan Laboratorium Dicairkan Segera
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar insentif bagi tenaga medis dan petugas laboratorium dicairkan secepatnya. Dia meminta agar hal ini tidak ditunda-tunda.
“Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepatnya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada,” tandas Jokowi saat membuka rapat terbatas, Senin (29/6/2020).
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid ini dipercepat pencairannya. Termasuk juga dalam pembayaran klaim rumah sakit harus dilakukan secepatnya.
“Jangan sampai ada keluhan. Misalnya yang meninggal itu harus segera. Bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di permennya berbelit-belit ya disederhanakan,” tandasnya.
Sebelumnya pada sidang kabinet tanggal 18 Juni 2020, Presiden Jokowi juga sempat menyoroti realisasi anggaran di Kementerian Kesehatan yang masih sangat kecil. Di mana dari Rp75 triliun yang dialokasikan untuk bidang kesehatan baru 1,53% yang terealisasi.
“Pembayaran tunjangan untuk dokter, untuk dokter spesialis, untuk tenaga medis segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan 70-an triliun seperti ini,” ungkapnya.