Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Enam Anggota John Kei Masih Buron, Satu di Antaranya Pengumbar Tembakan di Green Lake Tangerang

JAKARTA – Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih memburu enam tersangka Kelompok John Kei yang terlibat aksi kekerasan di rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (20/6/2020). Yakni salah alah satunya tersangka yang mengumbar tembakan di tempat kejadian.

“Pemegang senjata api itu, menembakkan 7 kali ke udara di depan rumah NS. Ini pelakunya masih dalam pengejaran. Keterangan ini berdasarkan pengakuan beberapa pelaku yang kami amankan,” kata Yusri, Selasa (23/6/2020).

Dikatakan, saat kejadian tersangka yang membawa senpi itu menembakkan 7 kali ke udara, dan satu peluru mengalami rikoset sehingga mengenai jari kaki ojek online (ojol).  “Pengakuan sementara, senpi hanya satu. Jenisnya apa belum kita ketahui karena belum dapat senjatanya. Nanti kalau sudah dapat senjatanya baru kita tahu dan kita sampaikan,” tukas Yusri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, menangkap John Kei berikut 29 orang Kelompok John Kei. Penangkapan itu dilakukan usai melakukan pengrusakan mobil milik Nus Kei dirumahnya.

Selain itu, kelompok ini juga membacok Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) hingga tewas di Duri Kosambi, Cengkareng, dan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang.

 

Motif kasus tersebut terkait penjualan tanah yang tidak pernah selesai antara John Kei dan Pamannya Nus Kei. Sehingga saling ancam lewat WhatsApp. Polisi kemudian menemukan WhatsApp disalah satu Handphone tersangka dimana John Kei meminta menghabisi nyawa Nus Kei dan YDR, anak buahnya.

Sementara itu, Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, pihaknya masih memburu 6 orang kelompok John Kei dan kini masuk DPO polisi lantaran ikut terlibat dalam aksi pembacokan dan perusakan yang buron dan diburu pihaknya. “Jadi dari hasil pendalaman, ada 6 orang anggota kelompok JK ini yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang-Red) kami dan masih kami kejar,” kata Calvijn.

Menurut Calvijn dari pemeriksaan para tersangka diketahui sebelum melakukan aksi pembacokan dan penyerangan, kelompok John Kei ini sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencanakannya. Lokasi pertemuan itu diantaranya, Cempaka Putih, Jakpus, Kelapa Gading, Jakut dan rumah John Kei di Medan Satria Bekasi Kota.

\Kepada mereka polisi menjerat pasal berlapis, Pasal 88 KUHP terkait permufakatan jahat,  Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat No 12 Tahun 51. Dengan ancaman hukuman 20  tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap kelompok John Kei sebanyak 25 orang, dua diantaranya diduga C dan JK tersangka penganiayaan di Pertigaan ABC Jl. Kresek Raya  Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat dan pengerusakan di Tangerang, pada Minggu (21/6/2020) malam.

Kelompok John Kei tersebut diamankan dari markasnya saat digerebek tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, sekitar pukul: 20.15 WIB di Jalan Titian Indah Utama X  Kalibaru Timur, Medan Satria, Bekasi. Penggerebekan dilakukan terkait dengan pengembangan kasus penembakan di Green Lake City, Tangerang. Kemudian kasus pembacokan terhadap Yustus Corwin hingga tewas di Jl. Kresek Raya, Kel. Duri Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.