Demokrat: Parliamentary Threshold 4% Angka Realistis dan Bijak
JAKARTA – Partai Demokrat menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4% adalah angka yang realistis dan bijak untuk diterapkan. Menurut Partai Demokrat, parliamentary threshold perlu perhitungan secara cermat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan, partainya berpandangan bahwa kalaupun PT diberlakukan untuk penyederhanaan partai di parlemen, harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat. “Semakin besar PT yang diberlakukan, semakin besar pula suara rakyat yang terbuang atau tidak terakomodir,” ujar Ossy Dermawan, Selasa (9/6/2020).
Dia pun mengingatkan, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. “Dan kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik,” ujarnya.
Maka itu, kata Ossy, harus dihitung secara cermat angka yang tepat dengan pertimbangan demokrasi keterwakilan dan tanpa interest sepihak partai-partai besar. “Maka menurut hemat kami, angka parliamentary threshold 4% adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih mungkin berubah. Sebab, fraksi-fraksi di DPR RI juga belum mengajukan daftar Inventarisasi masalah (DIM). Adapun draf Revisi Undang-Undang Pemilu dari Badan Keahlian DPR, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold disebutkan 7 persen.