Krisis Corona, Andre Rosiade Sampaikan Protes Rakyat Terkait Tarif Listrik
JAKARTA – Di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang membuat kondisi masyarakat saat ini kian sulit. Muncul berbagai reaksi rakyat terhadap dugaan adanya kenaikan tarif listrik oleh PT PLN (Persero) dalam 2 bulan terakhir.
Atas kondisi ini, Anggota Komisi VI DPR asal Partai Gerindra, Andre Rosiade menyampaikan keluhan dari masyarakat tersebut.
“Saya segera merespons aspirasi dari masyarakat, khususnya ibu-ibu mengenai bengkaknya tagihan listrik 2 bulan belakangan ini. PLN menanggapi hal ini dan mengatakan bahwa tidak ada kenaikan tagihan listrik,” jelas Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini, Selasa (9/6/2020).
Dalam komunikasinya, Andre berdialog dengan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril. Bob mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan listrik yang dilakukan oleh pemerintah, kenaikan tagihan lebih karena naiknya konsumsi masyarakat sejak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diberlakukan.
Selain itu, ada perubahan dalam penagihan listrik saat awal PSBB berlangsung dimana pada bulan Maret-April PLN menggunakan penagihan berdasarkan rata-rata 3 bulan sebelumnya, lalu dibulan Mei petugas PLN datang secara langsung.
“Kita tahu bahwa sejak Maret 2020 banyak aktivitas yang dilakukan dirumah akibat diberlakukannya Work From Home (WFH), konsumsi listrik menjadi relatif lebih banyak sehingga tagihan Maret-April yang menggunakan metode rata-rata tidak sesuai dengan penggunaan listrik yang sebenarnya. Nah, kurang bayar ini yang dibebankan pada tagihan Mei dan Juni sehingga seolah-olah listrik naik,” kata Andre.
Lebih lanjut, Andre memahami bahwa masalah ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat, oleh karena itu politisi muda ini menyarankan agar PLN lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat tidak salah paham menduga bahwa pemerintah diam-diam menaikkan tarif listrik.
Andre juga menegaskan agar kebijakan yang diambil oleh PLN untuk melakukan penagihan kurang bayar tersebut tidak membebani masyarakat.
“Dikondisi serba sulit saat ini, Saya meminta kepada PLN agar relaksasi cicilan kenaikan tarif tersebut bisa dilakukan selama 6 bulan kedepan, bukan hanya 3 bulan seperti skema yang dibuat oleh PLN,” ucap Andre.
Seperti diketahui pada Sabtu (6/6) kemarin PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih dari 20 persen daripada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya maksimal dibayar sebesar 40%, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.