Kemenag Akan Umumkan Kepastian Haji 2020 Pagi Ini, Ace: Harus Konsultasi dengan DPR
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mengumumkan kepastian ibadah haji tahun 2020 M/1441 H pada pagi ini, tepatnya pukul 10.00 WIB. Komisi VIII DPR menyesalkan bahwa keputusan tersebut diambil Kemenag tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini jam 10.00,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Ace menyesalkan keputusan Menteri Agama (Menag) itu karena seharusnya Menag terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII DPR untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji tahun ini sebagaimana komitmen pada rapat kerja (raker) sebelumnya.
“Bahwa, terkait dengan kebijakan strategis pelaksanaan haji harus berkonsultasi dengan DPR RI sebagaimana diatur Undang-Undang Haji dan Umrah Tahun 2019,” terang Ace.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengakui bahwa memang Menag telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII DPR untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji dan itu terkendala karena DPR masih masa reses. Dan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harus mendapatkan persetujuan dari Pimpinan DPR yang sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut
“Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang akan mengumumkan kebijakan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII,” pungkasnya.