Pompeo: Hong Kong Tak Lagi Layak Dapat Status Khusus AS
WASHINGTON – Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo menyatakan Hong Kong tak lagi layak mendapat status khusus berdasarkan Undang-undang (UU) AS.
Pernyataan Pompeo itu berpotensi merusak status Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia.
Menurut Pompeo, China merusak otonomi Hong Kong secara sangat mendasar sehingga dia tidak dapat mendukung sertifikasi ulang Hong Kong untuk status perdagangan khusus pra-1997.
Rencana China untuk legislasi keamanan baru memicu protes di Hong Kong. Presiden AS Donald Trump juga segera memutuskan mengakhiri sejumlah kebijakan terkait Hong Kong, terutama keistimewaan ekonomi AS terhadap kota tersebut.
“Meski Pompeo tak memberi rekomendasi dalam pernyataannya, Trump memiliki daftar panjang respon yang dapat diambil AS, termasuk sanksi visa dan ekonomi,” ujar David Stilwell, asisten menteri luar negeri AS untuk Asia Timur.
Sumber yang mengetahui masalah itu menjelaskan, pemerintahan Trump mempertimbangkan menghentikan tingkat tariff khusus Hong Kong untuk ekspor ke AS sebagai bagian dari respon untuk rencana China.
Trump juga dapat menerapkan sanksi pada pejabat, lembaga pemerintah dan bisnis China yang terlibat menerapkan UU baru itu.
Trump telah berselisih dengan Beijing dalam isu perdagangan dan pandemi virus corona. Respon keras AS akan diumumkan sebelum akhir pekan ini.