Pesta Miras Dekat Masjid di Malam Takbiran, 7 Warga Madiun Diamankan
Madiun –
Tujuh warga Madiun diamankan Satpol PP dini hari tadi. Mereka pesta miras di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan.
“Dalam rangka menjaga suasana malam Idul Fitri yang nyaman kita amankan ada tujuh orang sedang pesta miras. Terlebih saat malam Idul Fitri,” kata Kasatpol PP Kabupaten Madiun Didik Hariyanto kepada wartawan di lokasi, Minggu (24/5/2020).
Lokasi pesta miras itu, kata Didik, yakni di rumah warga yang berjarak hanya 50 meter dari warung penjual. Dari warung penjual, lanjut Didik, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu karton miras jenis arak yang dikemas dalam botol air mineral berbagai ukuran.
“Minuman keras jenisnya arak yang kita temukan untuk barang bukti di lokasi. Juga ditemukan bekas minum dan makanan pendamping berupa rica mentog,” imbuhnya.
Didik menambahkan, razia dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat yang mengaku resah. Terlebih, lokasi pesta miras dekat dengan masjid.Atas informasi masyarakat jika ada tempat sering dibuat pesta miras karena lokasi dekat dengan masjid,” paparnya.
Warga yang terjaring razia itu sempat membantah sedang berpesta miras. Meski barang bukti tampak di lokasi.
“Ndak tahu Pak milik siapa,” ujar salah satu dari tujuh warga yang diamankan.
Pantauan detikcom, tim gabungan Satpol PP dan BPBD yang mengenakan APD protab COVID-19 menyemprot lokasi pesta miras dan rumah penjual miras dengan disinfektan.