Pencuri Berpistol di Rest Area Saradan Tol Madiun yang Sempat Viral Dibekuk
Madiun –
Aksi pencurian terekam CCTV di rest area Saradan Tol Madiun terjadi 21 Desember 2019 lalu, terungkap. Satu dari empat pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Madiun setelah bekerja keras selama empat bulan.
“Jadi memang pelaku pencurian dalam mobil di rest area Saradan yang terjadi Desember 2019 lalu ada empat tersangka. Namun baru satu kita amankan sedangkan tiga masih buron namun alamat sudah kita kantongi,” ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
Satu dari empat tersangka itu, kata dia, yakni Aditya Sanjaya (23) beralamat di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel. Tersangka dibekuk setelah empat bulan menjadi buron.
“Keempatnya sudah kita nyatakan buron sejak empat bulan saat kejadian. Semua alamat tersangka sudah kita ketahui dan pelaku utama ini yang sudah diamankan,” tambahnya.
“Semua tiga tersangka yang masih buron satu kampung dengan pelaku utama,” tandasnya.Dia mengungkapkan, untuk tiga tersangka lain merupakan warga satu wilayah satu kampung dengan pelaku utama yang saat ini masih diburu. Ketiga tersangka lain yakni Ponami, Pian, dan Lukman.
Sementara Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. “Tersangka kita kenakan Pasal 363 ayat (1) ke, 4e, KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” paparnya.
Dari tersangka polisi mengamankan satu kunci L yang digunakan pelaku untuk merusak kontak kendaraan. Kemudian satu unit HP merk Nokia warna biru serta satu buah flashdisk beriskan rekaman video pencurian di Rest Area.
Video aksi pencurian membawa pistol viral di aplikasi percakapan WhatsApp. Video berdurasi 2 menit 40 detik itu tampak seorang pria turun dari mobil mondar-mandir dan melakukan pencurian di mobil yang terparkir di sebelahnya.”Barang bukti kita amankan untuk keperluan pengembangan lebih lanjut. Karena tiga tersangka masih buron,” tandasnya.
Pada menit ke satu lebih 35 detik, pria yang memakai celana jins dan kemeja panjang itu berhasil membuka pintu depan sebelah kiri. Saat alarm mobil berbunyi, seorang wanita diduga korban keluar dari ruang kemudi dan berusaha mengejar pelaku yang sudah masuk ke dalam mobilnya.
Pelaku terlihat menggeber mobilnya dengan melintasi batas parkir dan berhasil melarikan diri. Sementara itu polisi Madiun saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pencurian itu terjadi di rest area KM 626, Saradan, Madiun.