Polisi Tangkap WNA Palestina Pelaku Penjambretan di Bali
Badung –
Seorang warga negara asing (WNA) Palestina, Kamel AA Aldagma Mariam, ditangkap polisi karena melakukan penjambretan di Bali. Pelaku melakukan aksinya dengan menarik tas milik korban lalu kabur.
“Korban (pelapor) naik motornya menuju warung nasi. Namun, saat akan menyeberang jalan, tiba-tiba ada pengendara motor Honda Beat warna Putih tanpa menggunakan helm menarik tas merah milik pelapor dan lari ke arah selatan,” kata Dir Krimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Minggu (3/5/2020).
Korban sempat mengejar pelaku yang membawa kabur tas miliknya. Namun nahas pelaku tidak dapat terkejar.
“Kehilangan jejak di pasar Kuta. Kemudian dengan di antar temannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta,” ujar Andi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (2/4) kemarin. Pelaku ditangkap saat berada di kost tempat tinggal pelaku.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar kosnya beserta SPM yang digunakan dan barang-barang milik pelapor,” ungkap Andi.
Sementara itu, polisi menyita barang-barang hasil penjambretan dan sepeda motor milik pelaku. Diketahui, WNA ini tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran.
“Saat diinterogasi pelaku tidak kooperatif pelaku tidak mengakui perbuatannya, kepada istrinya pelaku mengaku mendapat tas tersebut di jalan. Namun keterangan dari istrinya, pelaku dan istrinya berangkat berdua setor tunai di mesin ATM di daerah Jimbaran sebesar Rp 6.600.000 ke rekening milik pelaku, transfer ke anak istri pelaku sebesar Rp 500.000, istrinya diberikan Rp 400.000. Rencana uang tersebut untuk beli kipas angin dan tabung gas elpiji,” jelas Andi.Saat dilakukan interogasi, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku kepada istrinya bahwa tas hasil jambretannya tersebut ditemukan di jalan.