Pandemi Corona, Kasus Pelecehan Seksual Kalahkan Kriminal Jalanan di Cianjur
Cianjur –
Polres Cianjur menyebutkan di tengah pandemi Corona kasus pelecehan seksual lebih banyak terjadi dibandingkan tindak kriminal jalanan seperti curanmor dan pencurian dengan kekerasan.
Kasat reskrim Polres Cianjur, AKP Nicky Ramdhany, mengatakan, hampir setiap hari ada laporan yang diterima pihak kepolisian dari setiap wilayah se-Kabupaten Cianjur terkait kekerasan seksual.
Korban dari kasus pelecehan seksual kebanyakan anak di bawah umur.
“Kasus kekerasan dan pelecehan seksual tinggi di tengah pandemi ini. Hampir setiap hari ada laporan, baik yang langsung laporan resmi atau laporan biasa,” ujar Nicky kepada detik.com, Selasa (28/4/2020).
“Untuk jumlahnya masih di rekap totalnya, yang jelas di Maret dan April ini ada peningkatan untuk pelecehan seksual, melebihi tindak kriminal jalanan,” ungkapnya.Bahkan lanjut dia, kasus pelecehan seksual lebih tinggi dibandingkan kasus tindak kriminal jalanan seperti pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan, ataupun lainnya.
Kasus pelecehan seksual oleh guru Mts di Kecamatan Campakamulya menjadi salah stu kasus yang terjadi di Kabupaten Cianjur di tengah wabah Corona.
Kendati pelecehan lebih rawan ketimbang tindak kriminal di tengah pandemi, Polres Cianjur tetap akan memantau potensi tindak kriminal. “Yang pelecehan akan kita proses, apalagi jika kaitan anak di bawah umur. Tapi kita tidak akan mengabaikan tindak kriminal jalanan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indiyani Umar, mencatat sudah ada lima kasus pelecehan seksual terhadap anak yang ditanganinya.
Kasus tersebut merupakan yang sudah diproses hukum lebih lanjut oleh Polres Cianjur.
Menurut Lidya, kasus pelecehan seksual bisa terjadi dimana dan kapan saja. Namun yang terpenting untuk pencegahan ialah peran serta orangtua dalam menjaga dan mengedukasi anaknya.”Kasus pelecehan seksual tetap terjadi di tengah pandemi. Itu berdasarkan laporan yang masuk, bisa saja di setiap Polsek di Cianjur juga ada laporan,” tuturnya.
Selain itu, untuk korban, perlu diberi bimbingan dan pendampingan secara intens agar psikologi anak bisa membaik pasca menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual.
“Seperti kasus yang Campakamulya. Anak tersebut harus benar-benar mendapatkan pendampingan okeh psikolog. Supaya psikologis anak tidak terganggu di kemudian hari,” tuturnya.