Tiga Tahanan Kejaksaan Positif, Satgas Lawan Corona DPR Salurkan Bantuan
JAKARTA – Tiga tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Ketiganya merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi hal itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) dan peralatan medis ke Rumah Sakit (RS) Adhyaksa. Bantuan tersebut disalurkan di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).
“Kami memberikan bantuan kepada RS Adhyaksa, di mana ini merupakan sumbangsih kami melihat kemarin ada tahanan yang terpapar corona di kejaksaan,” kata anggota Komisi III DPR, Wihadi, di lokasi.
Sejumlah bantuan yang diberikan berupa 1.000 masker medis, 50 APD, 20 google glass, dan obat-obatan. “Di sini kita berikan untuk dipakai untuk rumah sakit Adhyaksa tempat tahanan itu pada saat ini dirawat,” ujar dia.
Dia berharap, dengan adanya bantuan tersebut, para petugas kesehatan bisa terhindar dari wabah Covid-19 selama melayani pasien. Sehingga, penyebaran wabah Covid-19 bisa dihentikan.
Saat ini, ketiga tahanan yang positif Kejari masih dirawat secara intensif. Sebelumnya, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani mengungkapkan, kondisi terkini tiga tahanan yang positif terinfeksi Covid-19.
Menurut Andhi, kondisi ketiga tahanan tersebut semakin membaik setelah menjalani perawatan.
“Sekarang masih diisolasi. Tapi kondisinya stabil dan baik,” kata Andhi.
Ia menjelaskan, ketiga tahanan itu awalnya mengeluh sakit yang menunjukkan gejala Covid-19. “Keluhannya itu seperti badan linu, terus lemas, dan tenggorokannya sakit,” terangnya.