7 Polda Ini Naik Kelas, Kini Dijabat Jenderal Bintang Dua
JAKARTA – JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memutuskan mengubah tipe 7 polda di Indonesia. Bahkan, Polri sudah menerbitkan surat telegram untuk keperluan itu.
Ke-7 polda itu adalah Polda Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) sudah menyetujui peningkatan status tujuh polda dari tipe B menjadi tipe A.
“Memang benar dari Mabes Polri telah mengeluarkan STR (surat telegram) Nomor 1889 Tahun 2020 bahwa terdapat tujuh polda yang akan dinaikkan tipe B menjadi tipe A,” ucap Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (16/4/2020).
Menurut Argo, dengan kenaikan tipe tersebut, secara otomatis para personel di ketujuh polda tersebut akan mendapatkan kenaikan pangkat. Misalnya, para kapolda akan mengalami kenaikan pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen).
“Dengan status tujuh polda ini yang semula kapolda dijabat oleh seorang jenderal berpangkat brigadir bisa menjadi bintang dua. Tentunya juga mengikuti yang ada di bawahnya,” tuturnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, prosesi pengukuhan kenaikan status ketujuh polda tersebut akan dilakukan pada 22 April 2020.
Diketahui, rencana Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk meningkatkan status sejumlah polda muncul pada akhir tahun 2019. Kala itu, Argo menuturkan bahwa kenaikan status sejumlah polda sedang diproses.
Dia mengatakan pertimbangan kenaikan status sejumlah polda tersebut antara lain karena luas wilayah dan tingkat kriminalitas. “Berkaitan dengan luas wilayah juga bisa. Kemudian tentang kriminalitasnya juga bisa. Semuanya beberapa indikator semuanya sudah kita pertimbangkan ya sesuai dengan kondisinya,” kata Argo.