Sun. Sep 29th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Aksi Sadis Pria Penipu Berujung Kematian Tragis

Jakarta –

Seorang pria berinisial TH (40) ditangkap polisi atas perampokan yang mengakibatkan korban, wanita berinisial RZ (44) meninggal dunia. Korban tewas terjatuh dari lantai dua hotel setelah dibius oleh tersangka.

Dirangkum detikcom, aksi sadis ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak RS Husada. Pihak rumah sakit melaporkan adanya pasien dengan luka berat.

“Laporan awal Rabu, 25 Maret, pukul 17.40 WIB, kami mendapat laporan dari RS Husada bahwa saat itu ada pasien yang dirawat di IGD dengan kondisi luka-luka. Kami kirim anggota ke sana untuk periksa kondisi orang dimaksud,” jelas AKBP Abdul Ghafur dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (i8/4/2020).

Berdasarkan keterangan dari dokter, korban mengalami luka di bagian kepala dan dagu serta mulutnya mengeluarkan darah. Dari hasil penelusuran polisi, diketahui korban diantar ke rumah sakit oleh pihak hotel di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

“Kemudian kita selidiki dan kita temukan beberapa alat bukti dari keterangan saksi, bahwa kejadian tersebut berawal dari sebuah hotel di Mangga Besar,” kata Ghafur.

Hasil pengecekan ke hotel tersebut, juga mengungkap fakta lain. Korban diketahui check in bersama tersangka saat itu.

“Awalnya korban check in bersama seorang pria di hotel Jl Mangga Besar Raya, kemudian melakukan hubungan intim. Setelah itu korban ini, perempuan ini dibius. Jadi modus operandinya pembiusan,” tutur Ghafur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap tersangka berinisial TH pada 2 April 2020. Tersangka mengaku sengaja membius korban untuk merampoknya.

Ghafur mengungkap, korban dan pelaku saling mengenal lewat aplikasi kencan Tantan, di mana tersangka mengaku bernama Hendi Handoko. Mereka kemudian saling bertukar nomor ponsel hingga akhirnya janjian untuk bertemu dan check in di hotel.

“Setibanya di kamar hotel, pelaku turun ke bawah untuk membeli minuman cokelat. Minuman ini yang dicampur obat bius,” imbuhnya.

Setelah itu dia kembali ke kamar dan melakukan hubungan intim dengan korban. Saat korban berada di kamar mandi, pelaku mencampurkan obat-obatan dengan minuman cokelat.

“Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku mengambil barang korban 2 HP dan uang Rp 3 juta. Setelah itu pelaku keluar kamar, lalu ke resepsionis berpura-pura perpanjang kamar,” lanjutnya.

Berdasarkan rekaman CCTV hotel, korban diketahui jatuh dari lantai 2 hotel. Korban diduga masih terpengaruh obat bius, sehingga jalan oleng dan terjatuh. Korban sempat dirawat di RS Husada namun meninggal 2 hari kemudian.

Hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus yang sama. Tahun 2017 dia ditangkap dan divonis 3 tahun penjara. Dia bebas pada Januari 2020.

Kasus ini bukan yang pertama dilakukan pelaku. Selama di penjara dia bahkan telah menipu 80 wanita dengan berbagai modus, untuk meminta pulsa hingga sejumlah uang.

Atas kejahatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.